on Minggu, 26 Januari 2014
PT. SINAR SOSRO PANDEGLANG
Teh
merupakan komoditas pertanian yang penting di Negara Indonesia. Teh tersebut
banyak dikonsumsi sebagai bahan penyegar tubuh. Sekarang ini banyak perusahaan
yang bergerak dibidang pangan memanfaatkan tumbuhan teh untuk mendapatkan
keuntungan dengan cara mengolah teh menjadi minuman ringan dan dikemas
menggunakan kemasan botol gelas atau botol plastik, sehingga mempermudah dalam
proses pendistribusian produk. Seperti halnya PT. Sinar Sosro yang memproduksi
minuman ringan dengan teh sebagai bahan baku utama. Dalam memproduksi minuman teh,
PT. Sinar Sosro telah menerapkan sistem pengolahan aseptik dengan proses
pasteurisasi menggunakan mesin yang sangat canggih, sehingga produk yang
dihasilkan dapat terjamin mutunya.
PT.
Sinar Sosro KPB Pandeglang memproduksi minuman teh botol sosro yang dikemas
menggunakan botol gelas sebagai kemasan primer dan krat sebagai kemasan
sekunder. Bahan baku utama dalam kegiatan produksi antara lain : teh, gula
pasir, air dan bahan pembantu lainnya.
PT. Sinar Sosro KPB
Pandeglang telah menerapkan sistem jaminan mutu terhadap bahan baku dan proses
produksi melalui penerapan ISO 9001 : 2008 tentang manajemen mutu, HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) tentang
keamanan pangan dan SJH (Sistem Jaminan Halal) terhadap produk yang dihasilkan.
Dalam menjaga kualitas
produk yang dihasilkan maka PT. Sinar Sosro melakukan pengawasan mutu terhadap
bahan baku, bahan pembantu, bahan kemasan pengendalian selama proses dan produk
yang sudah jadi.
a. Pengawasan
Mutu Bahan Baku, meliputi : Pengawasan mutu teh kering, pengujian gula,
pengujian botol baru, pengujian krat baru, pengujian tutup botol.
b. Pengendalian
Mutu Proses Produksi, meliputi : Pengawasan mutu air (Analisa kadar klorin
bebas, analisa kesadahan, analisa kandungan ion klorida, analisa kandungan
besi, analisa kandungan phospat, analisa alkalinitas, analisa pH), pengawasan
mutu air boiler, pengawasan mutu proses produksi, pengawasan mutu di unit pembotolan,
dan pengawasan mutu produk jadi.
c. Pengawasan
Mutu Air Limbah, meliputi : Analisa COD (Chemical Oxygen Demand), analisa BOD
(Biochemical Oxygen Demand), dan analisa VFA (Volatil Fat Acid).
d. Produk
Karantina, yaitu produk-produk yang diproduksi pada kondisi yang meragukan,
hasil analisa produk akhir yang menunjukkkan bahwa produk dibawah standar mutu
yang telah ditentukan. Selama karantina, dilakukan analisa-analisa terhadap
produk tersebut. Apabila hasil analisa menunjukkkan bahwa produk layak untuk
dikonsumsi maka produk tersebut akan dilepas ke pasaran (released). Apabila hasil analisa menyatakan bahwa warna, aroma
serta kadar gula dibawah standar, maka produk akan diproses ulang (recycling). Namun apabila dinyatakan
produk tidak bisa di released dan
diproses ulang maka produk harus dimusnahkan. Produk yang dimusnahkan tersebut
adalah produk yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan (Below Standar).
C. Penanganan
Limbah Perusahaan Tempat PI
Dalam proses
produksi dan pengolahannya akan menghasilkan limbah yang sebagian besar
merupakan limbah cair. WWTP (Waste Water Treatment Plant) yang berada di PT.
Sinar Sosro KPB Pandeglang berfungsi untuk mengurangi jumlah polutan biasanya
diukur dari COD (Chemical Oxygen Demand)
dan BOD (Biochemical Oxygen Demand) dari
air limbah buangan industri sampai batas yang diizinkan mengikuti standar yang
ditetapkan oleh pemerintah.
Secara umum
proses WWTP (Waste Water Treatment Plant) di PT. Sinar Sosro KPB Pandeglang
dibagi menjadi 3 tahapan : Pre Treatment,
Anaerobic Treatment dan Aerobic Treatment. Air limbah tersebut
berasal dari Kitchen, Water Treatment, Bottling Line, Handling,
sanitasi dan kegiatan-kegiatan lainnya selama kegiatan produksi. Limbah
tersebut memiliki kandungan bahan-bahan organik yang cukup tinggi seperti air
gula dan air teh, sehingga dapat mengganggu ekosistem air dan mencemari lingkungan.
Proses pengolahan limbah cair yang dilakukan di PT. SINAR SOSRO KPB. Pandelang adalah menggunakan lumpur aktive bakteri an aerob dan aerob adapun urutan prosesnya adalah sbb :
Proses pengolahan limbah cair yang dilakukan di PT. SINAR SOSRO KPB. Pandelang adalah menggunakan lumpur aktive bakteri an aerob dan aerob adapun urutan prosesnya adalah sbb :
a. Limbah cair dari produksi masuk ke Sumpit selanjutnya dengan menggunakan
pompa dikirim ke bak penampung 1 dengan melewati saringan untuk memisahkan
kotoran yang berupa padatan ( suhu 40 – 55 ° C, PH 10 – 12, COD 2000 – 3000 ppm)
b. Dari bak penampung 1 dengan menggunakan pompa di kirim menuju bak penampung
2 dengan melewati Cooling Tower sehingga suhu air limbah turun menjadi 35 – 40
° C.
c. Dari bak penampung 2 dengan menggunakan pompa limbah cair dialirkan menuju
Bak Equalisasi dalam bak ini ditambahkan N ( Urea ) dan P ( TSP ) dimaksutkan
akag kondisi bakteri dapat lebih aktive ( PH 6 – 7, COD 1500 – 2000 ppm )
d. Dari bak Equalisasi limbah cair dengan menggunakan Pompa dialirkan menuju MUR
( Metan Up Reaktor ) yang berisi bakteri an aerob, disini bahan-bahan organik (
COD ) yang terkandung dalam limbah cair akan diserap oleh bakteri an aerob
sehingga akan berkurang antara 85 – 95 % ( PH 6 – 7, COD 50 – 150 ppm )
e. Selanjutnya berdasarkan grafitasi air akan mengalir menuju bak Aerasi untuk
kemudian sisa bahan organik yang masih ada akan di olah menggunakan bakteri
aerob, pada tahapan ini COD bisa diturunka antara 30 – 75 % ( PH 7 – 8, COD 30
– 100 ppm )
D. HRD
dan Standar Pegawai Perusahaan Tempat PI
Aktivitas
personalia dalam perusahaan PT. Sinar Sosro Gresik menggambarkan keadaan
karyawan yang meliputi jumlah karyawan atau tenaga kerja, hari, dan jam kerja.
PT. Sinar Sosro KPB Pandeglang memiliki
karyawan 154 orang yang terdiri dari 9 perempuan dan sisanya laki-laki dengan
berbagai macam tingkat pendidikan. Karyawan yang paling mendominasi adalah
laki-laki, jam kerja yang berlaku perusahaan menggunakan sistem shift dan non
shift. Jam kerja menggunakan sistem shift dibagi menjadi tiga :
Shift
|
Waktu
|
I
|
23.00
s/d 07.00
|
II
|
07.00
s/d 15.00
|
III
|
15.00
s/d 23.00
|
Didalam
sistem shift tersebut terdapat tiga Formasi yaitu : Formasi A, Formasi B,
Formasi C. Sedangkan non shift berlaku untuk staf karyawan waktu kerja 08.00
s/d 17.00 WIB. Hari libur kerja yaitu hari sabtu, minggu dan hari libur
nasional. Waktu kerja bagi seluruh karyawan perusahaan telah menerapkan
peraturan pemerintah selama 8 jam kerja termasuk 1 jam untuk istirahat.
PT. Sinar Sosro KPB Pandeglang telah
menyediakan fasilitas penunjang bagi kesejahteraan karyawan. Pelayanan yang
diberikan antara lain Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), jaminan
kesehatan bagi karyawan dan keluarga, atribut kerja, sarana ibadah, kantin,
tempat istirahat, tunjangan hari raya dan rekreasi. Untuk sarana keselamatan
kerja perusahaan menyediakan topi, masker, sarung tangan, jas laboratorium dan
alat pemadam kebakaran. Untuk menunjang kebutuhan ekonomi dan keluarga
perusahaan telah mendirikan koperasi karyawan yang bisa melakukan USP (Usaha Simpan
Pinjam), unit warung dengan cara pembayaran melalui koperasi dan mengusahakan
peminjaman uang kepada bank bagi karyawan yang membutuhkan.
Di PT. Sinar Sosro Pandeglang terdapat beberapa
departemen. Departemen Personalia dan Umum bertanggungjawab dalam mengelola
kegiatan ketenagakerjaan, hubungan eksternal industry dan kegiatan social
lainnya. Departemen Accounting dan Finance bertanggungjawab dalam
mengkoordinasikan serta melaksanakan seluruh kegiatan keuangan dan akutansi,
laporan keuangan, pembelian, pembayaran gaji karyawan, menyempurnakan kebijakan
keuangan dan menyempurnakan prosedur operasi. Departemen produksi dan PEM (Planing
Engineering Maintenance) bertanggungjawab dalam memastikan alat produksi dalam
keadaan lancar sehingga target produksi dapat tercapai, merawat dan memperbaiki
peralatan produksi, pemakaian peralatan di gudang spare part, pemakaian barang
di gudang logistic. Dalam melaksanakan tugasnya manager produksi dibantu oleg
supervisor yang langsung membawahi kepala regu. Departemen QC (Quality Control)
bertanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan produksi sesuai dengan
spesifikasi dan standar mutu yang telah ditetapkan. Dalam menjalankan tugasnya
manager QC (Quality Control) dibantu oleh Supervisor QC (Quality Control) yang
membawahi analis (Kimia, Mikrobiologi, Fisik), Field Inspektor, Gudang BS
(Bellow Standar), Inspektor Incoming Material, Operator Water Treatment,
Operator Waste Water Treatment Plant dan Administrasi QC.
E. Produk Hasil Olah dan Sasaran Pemakai Local/Eksport/ Import Perusahaan Tempat PI
PT. Sinar Sosro Pandeglang memproduksi
tiga jenis produk yaitu, Teh Botol Sosro, S-Tee dan Fruit Tea (Black Currant,
Apel, Frezze).
Sampai sekarang PT.
Sinar Sosro sudah memiliki 10 kantor pabrik yang tersebar di Indonesia yaitu,
Cakung, Tambun, Cibitung, Pandeglang, Medan, Ungaran, Gresik, Mojokerto, Bali
dan Palembang. Dan 33 Kantor Penjualan Wilayah
(KPW) antara lain di daerah : Banten, Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang,
Surabaya, Denpasar, Medan, Pekanbaru, Palembang, Makasar. PT. Sinar Sosro
menggunakan mesin berteknologi canggih dari Jerman dan merupakan pabrik teh
siap minum pertama di Indonesia dan pertama di Dunia.
F. System Pemasaran Produk/Jasa
Perusahaan Tempat PI
PT. Sinar Sosro Pandeglang
memiliki dalam system pemasaran yaitu dengan cara mengirim atau memasarkan
produk yang telah released ke kantor pemasaran yang kemudian didistribusikan
langsung kepada konsumen. Kantor pemasaran yang dimiliki PT. SINAR SOSRO KPB
Pandeglang antara lain berada di Pulau Jawa dan Sumatra. Kemudian apabila
terdapat pengaduan dari konsumen terhadap produk non standar, maka Manager dari
pihak Departemen QC (Quality Control ) akan mendatangi langsung ke kantor
penjualan dan meninjau langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar